Lagi, Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional Jika Upah Tak Naik
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 21:30 WIB
Aksi serupa juga akan dilakukan tanggal 9 November di DPR RI untuk mendesak dilakukan legislative review terhadap UU Cipta Kerja. Selanjutnya tanggal 10 November 2020 aksi akan dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, meminta Menaker mencabut surat edaran yang sudah dibuat. ( Baca juga:Gempa Kuat Guncang Laut Aegean, Getarkan Turki dan Yunani )
Ditegaskan, bahwa aksi -aksi yang akan dilakukan KSPI adalah aksi yang terukur, terarah, konstitusional, dan tidak anarkis.
“Di titik akhir, kami sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok kerja nasional,” tandas Said.
Ditegaskan, bahwa aksi -aksi yang akan dilakukan KSPI adalah aksi yang terukur, terarah, konstitusional, dan tidak anarkis.
“Di titik akhir, kami sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok kerja nasional,” tandas Said.
(uka)
Lihat Juga :