Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Bikin Perbankan Lega
Minggu, 01 November 2020 - 15:35 WIB
JAKARTA - Perpanjangan kebijakan restrukturisasi pinjaman atau kredit , dari sebelumnya berakhir Maret 2021 menjadi Maret 2022, kemungkinan akan memperbaiki outlook perbankan nasional . ( Baca juga:Restrukturisasi Kredit Bank BNI Capai Rp122 Triliun )
Kepala Ekonom Bank CIMB Niaga Adrian Panggabean mengatakan, perpanjangan restrukturisasi berpotensi memberikan napas kepada debitur yang terdampak PSBB sehingga kualitas kredit tidak memburuk.
"Termasuk di dalam stimulus lanjutan ini adalah pengecualian perhitungan aset berkualitas rendah (loan at risk) dalam penilaian kesehatan bank dan juga penundaan implementasi Basel III," kata Adrian di Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Selain itu cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dari perbankan yang cenderung meningkat dalam enam bulan terakhir tetap menunjukkan kehati-hatian pengelolaan kredit. Perpanjangan ini mendorong perbankan untuk merevisi perkiraan pertumbuhan kredit 2020 dan 2021 dan merevisi turun angka NPL perbankan, dan juga merevisi naik angka rasio kecukupan modal. ( Baca juga:Ini Kata Danpuspomad soal Pengeroyokan Prajurit TNI AD di Bukittinggi )
"Likuiditas perbankan yang melimpah juga membuka peluang kenaikan pertumbuhan kredit dan perbaikan kualitas kredit," tutup Adrian.
Kepala Ekonom Bank CIMB Niaga Adrian Panggabean mengatakan, perpanjangan restrukturisasi berpotensi memberikan napas kepada debitur yang terdampak PSBB sehingga kualitas kredit tidak memburuk.
"Termasuk di dalam stimulus lanjutan ini adalah pengecualian perhitungan aset berkualitas rendah (loan at risk) dalam penilaian kesehatan bank dan juga penundaan implementasi Basel III," kata Adrian di Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Selain itu cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dari perbankan yang cenderung meningkat dalam enam bulan terakhir tetap menunjukkan kehati-hatian pengelolaan kredit. Perpanjangan ini mendorong perbankan untuk merevisi perkiraan pertumbuhan kredit 2020 dan 2021 dan merevisi turun angka NPL perbankan, dan juga merevisi naik angka rasio kecukupan modal. ( Baca juga:Ini Kata Danpuspomad soal Pengeroyokan Prajurit TNI AD di Bukittinggi )
"Likuiditas perbankan yang melimpah juga membuka peluang kenaikan pertumbuhan kredit dan perbaikan kualitas kredit," tutup Adrian.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda