AS Perpanjang Fasilitas GSP, Jadi Peluang bagi UMKM

Senin, 02 November 2020 - 10:02 WIB
Diperpanjangnya fasilitas GSP oleh pemerintah Amerika Serikat harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta menegaskan, ada peluang yang bisa dipetik Indonesia dari keputusan Amerika Serikat (AS) , melalui USTR (United States Trade Representative), yang memperpanjang fasilitas pembebasan tarif bea masuk terhadap 3.572 pos tarif (GSP). Menurut Arif, keputusan itu bisa jadi peluang untuk meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia yang bernilai tambah tinggi.

(Baca Juga: Fasilitas GSP AS Diperpanjang, Menko Luhut Harap Perdagangan Bilateral Tembus Rp870 Triliun)



Melalui keterangan tertulisnya, Arif menyatakan bahwa neraca perdagangan Indonesia dengan AS lebih kerap mengalami surplus. "Pada September 2020, surplus perdagangan Indonesia sebesar USD1 miliar," ujarnya.

Adanya perpanjangan GSP ( Generalized System of Preferences ) kepada Indonesia diyakini bisa menjaga kesinambungan surplus perdagangan tersebut. Pengumuman perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dibuat sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, di Jakarta, pada 29 Oktober 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!