Tingkat Isian Hotel Bulan September hanya 32,12%
Senin, 02 November 2020 - 14:15 WIB
BPS mencatat, tingkat isian hotel pada bulan September hanya mencapai 32,12%. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada September 2020 mengalami penurunan. Kepala BPS memerinci, okupansi hotel mencapai rata-rata 32,12% atau turun 21,40 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 53,52%.
"Jika dibandingkan dengan TPK Agustus 2020, TPK bulan ini juga mengalami penurunan sebesar 0,81 poin," kata Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/11/2020).
(Baca Juga: Libur Panjang, Okupansi Hotel di Jabar Tembus 50 Persen)
Dia menambahkan, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama September 2020 tercatat sebesar 1,73 hari. "Ini terjadi penurunan sebesar 0,11 poin jika dibandingkan dengan keadaan September 2019," jelasnya.
"Jika dibandingkan dengan TPK Agustus 2020, TPK bulan ini juga mengalami penurunan sebesar 0,81 poin," kata Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/11/2020).
(Baca Juga: Libur Panjang, Okupansi Hotel di Jabar Tembus 50 Persen)
Dia menambahkan, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama September 2020 tercatat sebesar 1,73 hari. "Ini terjadi penurunan sebesar 0,11 poin jika dibandingkan dengan keadaan September 2019," jelasnya.
Lihat Juga :