Kisah September Kelabu Bagi Pasar Modal dan UU Cipta Kerja Jadi Harapan

Selasa, 03 November 2020 - 20:57 WIB
Menurut dia, penurunan ini dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan untuk membuat Rupiah stabil di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. "Secara keseluruhan, kami melihat fundamental ekonomi Indonesia masih cukup bertahan ditengah lonjakan kasus infeksi COVID-19 dalam negeri yang menghambat pemulihan," jelas Juky.

(Baca Juga: Layaknya Penggaris, Luhut Sebut UU Ciptaker Akan Meluruskan Banyak Masalah )

Sementara UU Omnibus Law Cipta Kerja yang akhirnya disahkan diharapkan dapat menjadi katalis positif kedepannya, dimana UU tersebut berpotensi mengubah iklim investasi dalam negeri yang dapat menarik aliran modal masuk ke dalam negeri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!