Terbongkar! Sebanyak 17,06% Pekerja Telah Dirumahkan Tanpa Digaji

Jum'at, 06 November 2020 - 08:47 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengungkapkan, sebanyak 32,60% pengusaha melakukan efisiensi jam kerja. Lalu pekerja yang dirumahkan tanpa digaji ada sebanyak 17,06%. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengungkapkan, sebanyak 32,60% pengusaha melakukan efisiensi jam kerja. Lalu pekerja yang dirumahkan tanpa digaji ada sebanyak 17,06%, imbas dari pandemi Covid-19.

"Dari covid-19 ini banyak pelaku usaha melakukan efisiensi yaitu penguranhan jam kerja sebesar 32,60%, lalu pekerja yang dirumahkan tidak dibayar 17,06%," kata Rosan dalam video virtual yang dikutip Jumat (6/11/2020).



(Baca Juga: Duh, Banyak Pelaku Usaha Langgar Protokol Kesehatan )

Lalu, untuk memberhentikan pekerja dalam waktu singkat tercatat sebanyak 12.80% lalu dirumah atau dibayar sebagian itu sebesar 6,45%. Sedangkan pekerja yang dirumahkan atau dibayar penuh hanya 3,69%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!