Terbongkar! Sebanyak 17,06% Pekerja Telah Dirumahkan Tanpa Digaji
Jum'at, 06 November 2020 - 08:47 WIB
"Karena ini likuiditas yang masih kecil kalau di PHK harus bayar pesangon jadi ini langkah-langkah kita," ungkapnya.
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Sah Berlaku, Ini Ketentuan PHK yang Diteken Jokowi )
Selain itu, Kadin pun juga tengah melakukan peningkatan kreativitas dan inovasi di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya mendorong sumber daya manusia (SDM) agar lebih kreatif dan adaptif dalam menyambut situasi saat ini.
"Kita membangun rantai jaringan pemasaran yang efektif," tandasnya.
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Sah Berlaku, Ini Ketentuan PHK yang Diteken Jokowi )
Selain itu, Kadin pun juga tengah melakukan peningkatan kreativitas dan inovasi di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya mendorong sumber daya manusia (SDM) agar lebih kreatif dan adaptif dalam menyambut situasi saat ini.
"Kita membangun rantai jaringan pemasaran yang efektif," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :