Terbongkar! Sebanyak 17,06% Pekerja Telah Dirumahkan Tanpa Digaji

Jum'at, 06 November 2020 - 08:47 WIB
"Karena ini likuiditas yang masih kecil kalau di PHK harus bayar pesangon jadi ini langkah-langkah kita," ungkapnya.

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Sah Berlaku, Ini Ketentuan PHK yang Diteken Jokowi )

Selain itu, Kadin pun juga tengah melakukan peningkatan kreativitas dan inovasi di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya mendorong sumber daya manusia (SDM) agar lebih kreatif dan adaptif dalam menyambut situasi saat ini.

"Kita membangun rantai jaringan pemasaran yang efektif," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!