Dana Nasabah Raib Digondol Bisa Balik Engga Ya? Nih Jawabannya

Sabtu, 07 November 2020 - 22:21 WIB
Kasus hilangnya uang nasabah eSports yang raib di tabungan Maybank menggegerkan industri perbankan, lalu apakah dananya bisa kembali lagi. Foto/Dok
JAKARTA - Kasus hilangnya uang nasabah eSports yang raib di tabungan Maybank menggegerkan industri perbankan. Ekonom Core Piter Abdullah menilai dana nasabah yang hilang atau dicuri bisa kembali, bila berkaca pada kasus sebelumnya yang juga pernah terjadi di Indonesia.

(Baca Juga: Ini Kronologis Raibnya Uang Tabungan Atlet eSport Rp20 Miliar di Maybank )

Seperti diketahui belum lama ini heboh, kasus pembobolan dana di tabungan atlet eSport Winda Earl sebesar Rp22 miliar yang melibatkan Kepala PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank/BNII) Cabang Cipulir berinisial A yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada Kasus Maybank menurut saya pemilik tabungan masih bisa mendapatkan dananya, apabila nanti dokumen bukti kepemilikan dananya asli," kata Piter saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).



(Baca Juga: Belajar dari Pembobolan Duit Nasabah Maybank, Jangan Titip Setoran ke Karyawan Bank )

Kata dia, nasabah bank hendaknya paham prosedur di bank. Jadi bisa menghindari kejadian-kejadian yang bisa merugikan. Setidaknya bisa mendeteksi lebih awal apabila terjadi hal yang mencurigakan.

"Kalau ada yang mencurigakan, melanggar prosedur bank, nasabah harus berani untuk segera melaporkan pada jalur yang tepat. Misalnya, ke kantor pusat bank ke OJK," jelasnya.

(Baca Juga: Duit Rp22 Miliar Nasabah Maybank Indonesia Dibobol, LPS Minta Tidak Pandang Bulu )

Menurutnya, nasabah bank bisa memahami bahwa kasus ini tidak bisa digeneralisir. "Hanya oknum saja. Bukan kejadian yang sering terjadi," tandasnya.

Sementara itu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menerangkan, pihaknya hanya menjamin dana nasabah di bank jika bank tersebut dinilai bermasalah. Namun demikian, tidak untuk kasus fraud individual seperti yang dialami atlet eSport Winda Earl.

"Kami tidak masuk kasus seperti ini. LPS menjamin dana nasabah di bank kalau bank tersebut bermasalah, sehingga dana nasabah di bank tersebut aman," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadhewa.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More