Dana Nasabah Raib Digondol Bisa Balik Engga Ya? Nih Jawabannya

Sabtu, 07 November 2020 - 22:21 WIB
"Kalau ada yang mencurigakan, melanggar prosedur bank, nasabah harus berani untuk segera melaporkan pada jalur yang tepat. Misalnya, ke kantor pusat bank ke OJK," jelasnya.

(Baca Juga: Duit Rp22 Miliar Nasabah Maybank Indonesia Dibobol, LPS Minta Tidak Pandang Bulu )

Menurutnya, nasabah bank bisa memahami bahwa kasus ini tidak bisa digeneralisir. "Hanya oknum saja. Bukan kejadian yang sering terjadi," tandasnya.

Sementara itu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menerangkan, pihaknya hanya menjamin dana nasabah di bank jika bank tersebut dinilai bermasalah. Namun demikian, tidak untuk kasus fraud individual seperti yang dialami atlet eSport Winda Earl.

"Kami tidak masuk kasus seperti ini. LPS menjamin dana nasabah di bank kalau bank tersebut bermasalah, sehingga dana nasabah di bank tersebut aman," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadhewa.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!