10 Lembaga Pemerintah Dibubarkan, Indonesia Sehat
Selasa, 10 November 2020 - 13:59 WIB
JAKARTA - Ekonom Indef Bhima Yudistira menilai pembubaran 10 lembaga non struktural (LNS) akan efektif untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya pembubaran lembaga akan membuat pemerintah lebih efisien di tengah panademi Covid-19.
"Tentunya sangat efektif karena beban belanja birokrasi dalam bentuk belanja pegawai dan belanja barang telah berkontribusi cukup signifikan terhadap beban belanja pemerintah pusat," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Kata dia, momentum resesi dan defisit apbn harusnya di manfaatkan untuk pangkas kementerian lembaga yang gendut. "Bukan saja untuk penghematan anggaran tapi untuk menuju pada birokrasi yang ramping dan efektif," tandasnya.
Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan ada beberapa pertimbangan pembubaran LNS. Di antaranya adanya keterikatan tugas dan fungsi dengan kementerian/lembaga lain. Kemudian mengurangi pemborosan kewenangan dan efisiensi APBN. "Penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan. (Ini merupakan) hasil analisis yang dilakukan melalui desk evaluation terhadap LNS)," tuturnya.
"Tentunya sangat efektif karena beban belanja birokrasi dalam bentuk belanja pegawai dan belanja barang telah berkontribusi cukup signifikan terhadap beban belanja pemerintah pusat," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Kata dia, momentum resesi dan defisit apbn harusnya di manfaatkan untuk pangkas kementerian lembaga yang gendut. "Bukan saja untuk penghematan anggaran tapi untuk menuju pada birokrasi yang ramping dan efektif," tandasnya.
Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan ada beberapa pertimbangan pembubaran LNS. Di antaranya adanya keterikatan tugas dan fungsi dengan kementerian/lembaga lain. Kemudian mengurangi pemborosan kewenangan dan efisiensi APBN. "Penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan. (Ini merupakan) hasil analisis yang dilakukan melalui desk evaluation terhadap LNS)," tuturnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda