Dianggap Nggak Penting, Jokowi Diminta Bubarkan Kementeriannya Luhut

Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:11 WIB
loading...
Dianggap Nggak Penting,...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang saat ini dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan . Pihaknya beranggapan sektor-sektor yang saat ini berurusan dengan Luhut bisa dikendalikan langsung di Kemenko Perekonomian yang saat ini dipimpin Airlangga Hartarto.

"Presiden Jokowi perlu melikuidasi atau membubarkan Kementerian/Lembaga yang tidak perlu supaya anggarannya bisa direlokasi untuk penanganan Covid-19," ujar dia di acara Market Review IDX channel, Kamis (22/10/2020).



Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga diminta untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang digawangi oleh Mantan Presiden Mengawati Soekarno Putri karena dianggap hanya menghamburkan uang negara. Lebih baik anggaran tersebut disalurkan untuk stimulus UMKM saat ini sedang berdarah-darah karena jualannya tidak laku akibat dihantam virus corona.

(Baca juga : Buwas Tetap Bertengger di Bulog, karena Keberanian dan Kebijakannya? )

Di samping itu, duitnya juga bisa untuk memberikan inenstif gaji para pekerja untuk menggenjot konsumsi dalam upaya menghadapi resesi ekonomi. "Kementerian/Lembaga tersebut anggarannya cukup gemuk. Padahal itu padahal bisa dijadikan insentif, bagi pelaku UMKM, dunia usaha dan sektor kesehatan," tandas dia.



Dia menilai stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN) menghadapi resesi ekonomi relatif kecil, hanya 4,2 persen dari PDB dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia 20,8 persen dan Singapura 13 persen."Seharusnya stimulus dari pemerintah bisa mencapai 5 - 10 dari PDB paling tidak ada di tengah, yaitu 7 persen," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)