Komisi VI: Pembentukan Pusat Data Terpadu UMKM Mendesak Dilakukan

Jum'at, 13 November 2020 - 14:03 WIB
Deddy berkata, pusat data terpadu bisa meminimalisir potensi tumpang tindih program pemberdayaan atau penyaluran bantuan bagi UMKM. Dia menilai pendataan dan pemberdayaan UMKM selama ini sangat berbeda-beda, tidak terukur dan terkonsolidasi akibat buruknya pendataan. "Masing-masing pihak jalan sendiri-sendiri, baik itu pemerintah (kementrian dan lembaga) maupun BUMN, Perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Cara yang selama ini kurang efisien, tidak efektif dan kurang sinergis," ujar Deddy.

Keluhan Sri Mulyani ihwal masih terfragmentasinya data UMKM disampaikan dalam Pekan Fintech Nasional 2020, Rabu (11/11). Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut penyaluran bantuan sosial untuk UMKM selama ini tidak mudah dilakukan, meski Indonesia kerap disebut memiliki 60 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Karena itu, Sri Mulyani menekankan perlunya integrasi data UMKM agar bisa mempermudah penyaluran bantuan serta pemberdayaan di masa depan. Integrasi juga dibutuhkan untuk membuat eksekusi berbagai program terkait UMKM lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Mencari orangnya tidak gampang. Kita punya database yang sangat terfragmentasi. Ada yang berasal dari perbankan, non-bank, dan Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Sri Mulyani. "Jadi ini perlunya untuk integrasikan dan memungkinkan untuk eksekusi efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta bisa minimalkan exclusion dan inclusion error," tambahnya.

(Baca Juga: Wow, Komposisi Kredit UMKM BRI Capai 80 Persen) Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun. Dana tersebut dipisahkan peruntukannya ke dalam beberapa bentuk, seperti subsidi bunga atau imbal hasil pembiayaan sebesar Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun, penjaminan kredit modal kerja Rp1 triliun, keringanan pajak penghasilan UMKM Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi UMKM sebesar Rp1 triliun.

Pemerintah juga telah dan sedang menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk 12 juta-15 juta UMKM. Masing-masing pelaku usaha mikro akan mendapat bantuan tunai Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More