Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah

Senin, 16 November 2020 - 11:43 WIB
"HK sebesar Rp3,5 triliun, PLN itu sebesar Rp5 triliun, lalu Rp1,0 triliun sudah disalurkan oleh PT PNM lalu PT SMF itu sebesar Rp1,75 triliun lalu PT GDE itu sebesar 0,7 trilun," jelasnya.

(Baca Juga: 9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan )

Dia menambahkan, pemberian PMN pada saat pandemi seperti ini bukan merupakan pemborosan. Anggapan tersebut, menurutnya, akibat pengaruh kejadian-kejadian kecil pada masa lampau.

"PMN ini untuk membantu BUMN yang sudah terkena Covid-19," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!