Maruf Amin Usul Ada Lembaga Pengawas dan Penjamin Simpanan Koperasi BMT
Senin, 16 November 2020 - 12:42 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan Baitu Al-Maal Wa Al-Tamil (BMT) sebagai koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS) memiliki kelebihan dan kekurangan.
Dia menyebut kelebihan BMT salah satunya adalah dapat memberikan pembiayaan tanpa memerlukan berbagai persyaratan yang menyulitkan bagi usaha mikro dan kecil.
“Selain itu, BMT memiliki peran menolong masyarakat karena mengelola dana sosial, yaitu Zakat, Infak/Sedekah dan Wakaf,” katanya saat membuka acara webminar BMT Summit 2020, Senin (16/11/2020).
( )
Ma'ruf menambahkan, kelebihan lain BMT adalah memberikan pendampingan kepada nasabah untuk mengembangkan kegiatan usaha. “Dan juga melakukan pembinaan karakter dan berperilaku hidup yang baik,” ungkapnya.
Namun begitu, Maruf menyoroti masih ada beberapa kekurangan dari BMT. Menurut dia, sebagai suatu lembaga simpan pinjam dibutuhkan lembaga pengawas dan lembaga penjaminan simpanan. Namun, hingga kini belum terdapat lembaga pengawas dan lembaga penjaminan untuk koperasi.
“Untuk itu saya meminta agar dalam summit ini juga dibicarakan opsi-opsi untuk dapat mewujudkan berdirinya lembaga pengawas dan lembaga penjamin simpanan bagi BMT ini,” ujarnya.
( )
Selain itu, perlu dipikirkan untuk menyusun kembali business process BMT agar dapat menyesuaikan kondisi paska pandemi Covid-19. Termasuk untuk dapat memanfaatkan bantuan untuk mendapatkan pembiayaan murah, seperti KUR, KUR Super Mikro, pembiayaan melalui LPDB, bantuan subsidi bunga, fasilitas restrukturisasi, dan program penjaminan pinjaman.
Dia menyebut kelebihan BMT salah satunya adalah dapat memberikan pembiayaan tanpa memerlukan berbagai persyaratan yang menyulitkan bagi usaha mikro dan kecil.
“Selain itu, BMT memiliki peran menolong masyarakat karena mengelola dana sosial, yaitu Zakat, Infak/Sedekah dan Wakaf,” katanya saat membuka acara webminar BMT Summit 2020, Senin (16/11/2020).
( )
Ma'ruf menambahkan, kelebihan lain BMT adalah memberikan pendampingan kepada nasabah untuk mengembangkan kegiatan usaha. “Dan juga melakukan pembinaan karakter dan berperilaku hidup yang baik,” ungkapnya.
Namun begitu, Maruf menyoroti masih ada beberapa kekurangan dari BMT. Menurut dia, sebagai suatu lembaga simpan pinjam dibutuhkan lembaga pengawas dan lembaga penjaminan simpanan. Namun, hingga kini belum terdapat lembaga pengawas dan lembaga penjaminan untuk koperasi.
“Untuk itu saya meminta agar dalam summit ini juga dibicarakan opsi-opsi untuk dapat mewujudkan berdirinya lembaga pengawas dan lembaga penjamin simpanan bagi BMT ini,” ujarnya.
( )
Selain itu, perlu dipikirkan untuk menyusun kembali business process BMT agar dapat menyesuaikan kondisi paska pandemi Covid-19. Termasuk untuk dapat memanfaatkan bantuan untuk mendapatkan pembiayaan murah, seperti KUR, KUR Super Mikro, pembiayaan melalui LPDB, bantuan subsidi bunga, fasilitas restrukturisasi, dan program penjaminan pinjaman.
Lihat Juga :
tulis komentar anda