Dituding Terindikasi Monopoli, Begini Penjelasan Eksportir Lobster

Senin, 16 November 2020 - 18:28 WIB
"Sehingga, nantinya kalau dilakukan pengembangan atau penambahan terminar ekspor atau pun kargo pengiriman, kita sudah punya standarisasinya. Jadi ini adalah standarisasi secara bertahap, bukan monopoli," jelas Irwansyah.

(Baca Juga: Duh, KPPU Endus Praktik Monopoli pada Bisnis Ekspor Benih Lobster)

Irwansyah dan pengusaha eksportir yang tergabung dalam Pelobi menegaskan bahwa proses ekspor benih lobster yang dibuka pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan meningkatkan kapasitas pebisnis perikanan di Indonesia.

"Karena kan banyak perusahaan baru dalam ekspor lobster ini, kami bersepakat untuk ada standardisasi sehingga ini akan meningkatkan kapasitas bersama. Baik dari sisi nelayan, pengepakan, karantina, pengiriman atau pun relasi market-nya. Sehingga semua stakeholder sama-sama maju," tutupnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!