Bahlil Kantongin Niat Australia Bangun Rumah Sakit USD1 Miliar di Indonesia
Senin, 16 November 2020 - 22:49 WIB
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan, Australia akan membangun infrastruktur kesehatan berupa rumah sakit senilai USD1 miliar di Indonesia. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, hal ini dikarenakan adanya Undang-undang (UU) cipta kerja (ciptaker).
"Selamat Pak Dubes atas MoU yang diteken. Saya baru dapat info yang diteken itu untuk infrastruktur kesehatan, pembangunan rumah sakit USD 1 miliar," kata Bahlil Lahadalia dalam video virtual, Senin (16/11/2020).
(Baca Juga: Bahlil Dapat Angin Segar China, Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Akan Dibangun )
Sambung dia menerangkan, di tengah kondisi pandemi Covid-19, investasi di sektor kesehatan kini jadi salah satu prioritas yang didorong. Adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja juga diharapkan dapat ikut mengakselerasi proses investasi.
"Kita akan kasih kepastian, kemudahan bagi pengusaha, karena 90 persen industri kesehatan kita masih impor, jadi ini pasar yang bagus sekali," terang dia.
(Baca Juga: Punya 5 Jurus Andalan, BKPM: Kami Kawal Sampai Investasi Dieksekusi )
Bahlil menambahkan, akan melakukan percepatan bagi pelaku usaha atau investor, dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bisa menjadi solusinya. Dengan UU Ciptaker, akan menghasilkan kecepatan, transparansi, efisiensi dan kemudahan bagi investor berinvestasi di Indonesia.
"Kalau empat ini mampu dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Indonesia akan menuju babak baru," bebernya.
"Selamat Pak Dubes atas MoU yang diteken. Saya baru dapat info yang diteken itu untuk infrastruktur kesehatan, pembangunan rumah sakit USD 1 miliar," kata Bahlil Lahadalia dalam video virtual, Senin (16/11/2020).
(Baca Juga: Bahlil Dapat Angin Segar China, Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Akan Dibangun )
Sambung dia menerangkan, di tengah kondisi pandemi Covid-19, investasi di sektor kesehatan kini jadi salah satu prioritas yang didorong. Adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja juga diharapkan dapat ikut mengakselerasi proses investasi.
"Kita akan kasih kepastian, kemudahan bagi pengusaha, karena 90 persen industri kesehatan kita masih impor, jadi ini pasar yang bagus sekali," terang dia.
(Baca Juga: Punya 5 Jurus Andalan, BKPM: Kami Kawal Sampai Investasi Dieksekusi )
Bahlil menambahkan, akan melakukan percepatan bagi pelaku usaha atau investor, dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bisa menjadi solusinya. Dengan UU Ciptaker, akan menghasilkan kecepatan, transparansi, efisiensi dan kemudahan bagi investor berinvestasi di Indonesia.
"Kalau empat ini mampu dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Indonesia akan menuju babak baru," bebernya.
(akr)
tulis komentar anda