Tidak Pandang Bulu, Luhut Minta Habib Rizieq di Karantina

Selasa, 17 November 2020 - 11:51 WIB
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendi menilai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab harus mengikuti prosedur terkait karantina mandiri selama 14 hari usai kembali dari Arab Saudi. Menurut Muhadjir Effendi menyebut karantina tersebut wajib dilakukan untuk menjaga kesehatan. Terlebih Rizieq Shihab merupakah salah satu tokoh yang memiliki banyak pengikut.

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro, Anies Baswedan: Saya Terima Undangan Kemarin

"Mestinya harus mentaati lah sebagai warga negara, itu kan bagian dari prosedur ya harus dipenuhi siapapun yang berasal dari luar negari, dan itu tidak ada hak-hak khusus untuk siapapun dan kepatuhan penting, apalagi untuk figur yang menjadi panutan," kata Muhadjir di Kemenko PMK.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!