Tidak Pandang Bulu, Luhut Minta Habib Rizieq di Karantina
Selasa, 17 November 2020 - 11:51 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada semua masyarakat Indonesia yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri termasuk Rizieq Shihab harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Kemarin ada pejabat (Habib Rizieq Shihab) yang tidak melakukan karantina. Padahal saya kemarin dari Yunani melakukan karantina, lalu dari Amerika Serikat kita juga ada prosedur," ujar Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu dalam webinar Cipta Kerja, Selasa (17/11/2020).
Dia juga menegaskan tidak boleh adanya dispensasi dari siapapun khususnya dari negara yang rawan Covid-19. "Jadi tidak boleh ada dispensasi dari siapapun terutama dari negara yang dianggap rawan," tandas dia.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendi menilai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab harus mengikuti prosedur terkait karantina mandiri selama 14 hari usai kembali dari Arab Saudi. Menurut Muhadjir Effendi menyebut karantina tersebut wajib dilakukan untuk menjaga kesehatan. Terlebih Rizieq Shihab merupakah salah satu tokoh yang memiliki banyak pengikut.
"Mestinya harus mentaati lah sebagai warga negara, itu kan bagian dari prosedur ya harus dipenuhi siapapun yang berasal dari luar negari, dan itu tidak ada hak-hak khusus untuk siapapun dan kepatuhan penting, apalagi untuk figur yang menjadi panutan," kata Muhadjir di Kemenko PMK.
"Kemarin ada pejabat (Habib Rizieq Shihab) yang tidak melakukan karantina. Padahal saya kemarin dari Yunani melakukan karantina, lalu dari Amerika Serikat kita juga ada prosedur," ujar Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu dalam webinar Cipta Kerja, Selasa (17/11/2020).
Dia juga menegaskan tidak boleh adanya dispensasi dari siapapun khususnya dari negara yang rawan Covid-19. "Jadi tidak boleh ada dispensasi dari siapapun terutama dari negara yang dianggap rawan," tandas dia.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendi menilai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab harus mengikuti prosedur terkait karantina mandiri selama 14 hari usai kembali dari Arab Saudi. Menurut Muhadjir Effendi menyebut karantina tersebut wajib dilakukan untuk menjaga kesehatan. Terlebih Rizieq Shihab merupakah salah satu tokoh yang memiliki banyak pengikut.
"Mestinya harus mentaati lah sebagai warga negara, itu kan bagian dari prosedur ya harus dipenuhi siapapun yang berasal dari luar negari, dan itu tidak ada hak-hak khusus untuk siapapun dan kepatuhan penting, apalagi untuk figur yang menjadi panutan," kata Muhadjir di Kemenko PMK.
(nng)
tulis komentar anda