Pengusaha Sebut Larangan Minuman Beralkohol Bikin Industri Wisata Tambah Susah

Selasa, 17 November 2020 - 12:25 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ketua Hubungan Antar Lembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bambang Britono menilai bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol akan memperburuk kondisi industri pariwisata. Terlebih, industri pariwisata saat ini tengah terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Industri pariwisata sedang terjun bebas dan berusaha untuk pulih kembali. Dengan adanya isu ini akan membuat industri pariwisata susah lagi," katanya dalam Market Review IDX channel, Selasa (17/11/2020).



(Baca juga: Kriminolog: Kriminalitas Tinggi Disebabkan Faktor Ekonomi Bukan Alkohol )

Dia menjelaskan, saat ini dunia usaha sedang mengalami keterpurukan karena Covid-19, termasuk juga industri hotel, restoran, cafe dan lainnya. Bahkan sudah banyak hotel-hotel di Bali yang ditutup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!