Pemerintah Akui Surplus Neraca Dagang Tak Berarti Ekonomi Stabil

Selasa, 17 November 2020 - 16:41 WIB
Surplusnya neraca perdagangan bulan Oktober sebesar USD3,6 miliar tak berarti kondisi ekonomi sudah stabil. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai surplusnya neraca dagang Indonesia pada bulan Oktober 2020 yang sebesar USD3,6 miliar belum menunjukkan kondisi ekonomi yang telah stabil.

(Baca Juga: Cara BI Memandang Tren Surplus Neraca Perdagangan) "Kalau kita lihat ekspor-impor maka kita lihat ekspornya (tumbuh) negatif impornya juga negatif. Tapi penurunan impor lebih dalam dibandingkan ekspor, sehingga neraca perdagangan kita dapat momentum surplus, tapi surplusnya karena lebih karena ekspor yang turun lebih rendah dibandingkan impor," ujar Wamenkeu dalam diskusi secara virtual, Selasa (17/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa surplus ini disebabkan karena kontraksi impor yang tumbuh negatif 19,7% sepanjang tahun ini, sedangkan kontraksi ekspor tumbuh negatif 5,58%. Secara sektoral, ekspor pertanian masih tumbuh positif. "Sementara sektor pertambangan terus turun, adapun manufaktur relatif stagnan," katanya.

Dari sisi impor, lanjut dia, semua golongan impor per penggunaan mengalami kontraksi, baik untuk barang konsumsi, bahan penolong/bahan baku dan juga barang modal.

(Baca Juga: Surplus Neraca Dagang Belum Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi)



"Perlambatan aktivitas domestik dan lemahnya permintaan masyarakat masih menjadi faktor utama pelemahan kinerja impor," pungkasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More