Disuntik Rp37,38 Triliun, Kinerja BUMN Harus Moncer

Rabu, 18 November 2020 - 07:14 WIB
Untuk PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) diberikan Rp470 miliar. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau PT BPUI (Persero) sebesar Rp20 triliun, PT Pelindo III (Persero) sebesar Rp1,2 triliun, PT PAL (Persero) Rp1,28 triliun, dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) Rp977 miliar. “Untuk kawasan Industri Wijayakusuma ini mendukung Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Batang,” kata Menkeu. (Baca juga: Kemendikbud Pastikan Subsidi Upah Guru dan Dosen Disalurkan Bulan Ini)

Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto mengatakan penambahan PMN untuk HK di 2020 dan 2021 akan digunakan untuk pembangunan jalan tol Trans Sumatera. “Dana PMN ini akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan perseroan dalam rangka melaksanakan penugasan pengusahaan jalan Tol Trans Sumatera,” ujar Budi.

Menurut Budi ada tujuh ruas JTS yang akan diselesaikan. Ketujuh ruas tersebut yakni ruas Pekanbaru-Dumai, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Pekanbaru-Padang (seksi Pekanbaru-Pangkalan), Sp Indralaya-Muara Enim, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, dan ruas Sigli-Banda Aceh.

“Untuk manfaat dari sisi pemerintah, dengan penambahan PMN terhadap HK, diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan PDB dan meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera, serta memberikan kontribusi penerimaan kepada negara,” jelas Budi.

Sementara itu, lanjut dia, manfaat yang akan diterima masyarakat dengan adanya jalan tol ini adalah waktu tempuh perjalanan yang lebih efisien. “Sehingga, dengan adanya jalan tol Trans Sumatera beserta ruas-ruasnya, mampu menurunkan biaya transportasi masyarakat,” jelas Budi. (Baca juga: Tetap Jaga berat Badan Selama Pandemi)

Sementara itu, Dirut PT BPUI Robertus Bilitea mengatakan PMN tersebut akan digunakan untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Skema yang kami tampilkan dalam persoalan Jiwasraya adalah mengedepankan perlindungan konsumen atau para pemegang polis,” ujar Robertus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!