Cerita Wimboh yang Setiap Hari Dapat Surat Keluhan Soal Fintech
Rabu, 18 November 2020 - 16:11 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, setiap hari pihaknya menerima surat komplain mengenai produk fintech . Karena itu dia menyambut baik kolaborasi bersama semua pihak dalam rangka mengawal perkembangan fintech di Indonesia.
“Saya buka saja, statistik surat komplain ke saya mengenai fintech tiap hari datang ke ruangan saya. Saya bisa share itu, karena itu mari kita menjaga risiko reputasi. Beberapa hal kita dorong, termasuk UU mengenai perlindungan data pribadi,” ujarnya dalam webinar bertajuk Pemerataan, Pemanfaatan dan Keamanan Digital di Jakarta, Rabu (18/11/2020). ( Baca juga:Gara-gara Kasus Maybank, Nyimpan Duit di Bawah Bantal Lebih Aman? )
Data OJK menyebutkan sebanyak 70% usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memerlukan sentuhan teknologi digital dalam mengembangkan usaha. Namun dengan jumlah 60 juta UMKM di Indonesia masih ada gap financing yang cukup besar. “Terutama pada masyarakat atau UMKM dan sektor informal yang belum bankable. Maka di sinilah peran teknologi digital kita optimalkan melalui fintech,” ujarnya.
Di sisi lain, penetrasi UMKM melalui fintech juga harus diawasi bersama-sama di lapangan dengan memperkuat peran self regulatory organization (SRO). “Di sinilah peran SRO sangat dibutuhkan, sebab mereka-mereka ini yang di lapangan platformnya bagaimana kami siap fasilitasi setiap saat. Jadi kalau sampai ribuan orang ada orang yang dirugikan karena fintech, dan semua datang ke OJK, kami pertanyakan SRO itu,” ungkapnya.
Wimboh juga mengakui literasi keuangan masih terbilang rendah dan masih terdapat produk fintech yang tidak sesuai dengan kaidah yang disepakati. “Sekarang ini ada 2.923 fintech ilegal dan 150 investasi ilegal di lapangan yang sudah ketangkap. Mungkin yang belum ketangkap jumlahnya lebih besar dan ini tantangan buat kita semua jangan sampai hal seperti itu menjadi sentimen negatif terhadap perkembangan fintech karena masyarakat masih memanfaatkan kehadirannya,” pungkasnya. ( Baca juga:Soal Pemanggilan Anies Baswedan, Pakar Nilai Tak Ada Peristiwa Pidana )
Di Indonesia data per September 2020 untuk transaksi e-commerce mencapai 150,2 juta transaksi atau meningkat 79,38% dibanding tahun lalu. Adapun nilai transaksi mencapai Rp419 triliun meningkat 108,6% dibanding tahun lalu sebesar Rp206 triliun.
“Saya buka saja, statistik surat komplain ke saya mengenai fintech tiap hari datang ke ruangan saya. Saya bisa share itu, karena itu mari kita menjaga risiko reputasi. Beberapa hal kita dorong, termasuk UU mengenai perlindungan data pribadi,” ujarnya dalam webinar bertajuk Pemerataan, Pemanfaatan dan Keamanan Digital di Jakarta, Rabu (18/11/2020). ( Baca juga:Gara-gara Kasus Maybank, Nyimpan Duit di Bawah Bantal Lebih Aman? )
Data OJK menyebutkan sebanyak 70% usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memerlukan sentuhan teknologi digital dalam mengembangkan usaha. Namun dengan jumlah 60 juta UMKM di Indonesia masih ada gap financing yang cukup besar. “Terutama pada masyarakat atau UMKM dan sektor informal yang belum bankable. Maka di sinilah peran teknologi digital kita optimalkan melalui fintech,” ujarnya.
Di sisi lain, penetrasi UMKM melalui fintech juga harus diawasi bersama-sama di lapangan dengan memperkuat peran self regulatory organization (SRO). “Di sinilah peran SRO sangat dibutuhkan, sebab mereka-mereka ini yang di lapangan platformnya bagaimana kami siap fasilitasi setiap saat. Jadi kalau sampai ribuan orang ada orang yang dirugikan karena fintech, dan semua datang ke OJK, kami pertanyakan SRO itu,” ungkapnya.
Wimboh juga mengakui literasi keuangan masih terbilang rendah dan masih terdapat produk fintech yang tidak sesuai dengan kaidah yang disepakati. “Sekarang ini ada 2.923 fintech ilegal dan 150 investasi ilegal di lapangan yang sudah ketangkap. Mungkin yang belum ketangkap jumlahnya lebih besar dan ini tantangan buat kita semua jangan sampai hal seperti itu menjadi sentimen negatif terhadap perkembangan fintech karena masyarakat masih memanfaatkan kehadirannya,” pungkasnya. ( Baca juga:Soal Pemanggilan Anies Baswedan, Pakar Nilai Tak Ada Peristiwa Pidana )
Di Indonesia data per September 2020 untuk transaksi e-commerce mencapai 150,2 juta transaksi atau meningkat 79,38% dibanding tahun lalu. Adapun nilai transaksi mencapai Rp419 triliun meningkat 108,6% dibanding tahun lalu sebesar Rp206 triliun.
(uka)
tulis komentar anda