Pemerintah Perlu Beri Akses Pasar Khusus Produk Dalam Negeri
Kamis, 19 November 2020 - 10:31 WIB
Ekonom Indef Enny Sri Hartarti menilai, rendahnya penyerapan produk dalam negeri dalam pengadaan barang pemerintah dan BUMN karena Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP) sebagai pelaksana tidak melakukan penyesuaian atau perubahan dalam peraturannya. Sebagai akibatnya, kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan produk industri dalam negeri melalui aturan TKDN menjadi tidak mencapai sasaran.
“Persoalan terkait tidak efektifnya kebijakan TKDN yang sudah ada aturan-aturannya. Nah, itu contoh kemandulan kebijakan. Seharusnya dengan kebijakan TKDN itu berarti kita bisa menerapkan non tariff management atau NTM (non tariff measure) dan ini lumrah dilaksanakan berbagai negara di dunia untuk melindungi industri dalam negeri mereka,” katanya. (Lihat videonya: Pemerintah Austria Kembali Putuskan untuk Lockdown Kedua)
Enny sangat menyayangkan kebijakan TKDN tidak dijalankan di tingkat pelaksanaannya. Keberadaan aturan-aturan yang dibuat LKPP tidak membuat pengadaan barang dalam proyek pemerintah maupun BUMN menyerap produk lokal secara maksimal.
Sebelumnya Kadin Indonesia menyoroti masalah rendahnya serapan produk lokal dalam lelang pengadaan barang oleh instansi pemerintah dan BUMN. Kondisi ini terjadi karena aturan yang dibuat LKPP sebagai pelaksana cenderung menguntungkan produk impor. Sebagai dampak, dana ratusan triliun dalam anggaran belanja pemerintah dan BUMN yang dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri menjadi tidak efektif. (Sudarsono)
“Persoalan terkait tidak efektifnya kebijakan TKDN yang sudah ada aturan-aturannya. Nah, itu contoh kemandulan kebijakan. Seharusnya dengan kebijakan TKDN itu berarti kita bisa menerapkan non tariff management atau NTM (non tariff measure) dan ini lumrah dilaksanakan berbagai negara di dunia untuk melindungi industri dalam negeri mereka,” katanya. (Lihat videonya: Pemerintah Austria Kembali Putuskan untuk Lockdown Kedua)
Enny sangat menyayangkan kebijakan TKDN tidak dijalankan di tingkat pelaksanaannya. Keberadaan aturan-aturan yang dibuat LKPP tidak membuat pengadaan barang dalam proyek pemerintah maupun BUMN menyerap produk lokal secara maksimal.
Sebelumnya Kadin Indonesia menyoroti masalah rendahnya serapan produk lokal dalam lelang pengadaan barang oleh instansi pemerintah dan BUMN. Kondisi ini terjadi karena aturan yang dibuat LKPP sebagai pelaksana cenderung menguntungkan produk impor. Sebagai dampak, dana ratusan triliun dalam anggaran belanja pemerintah dan BUMN yang dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri menjadi tidak efektif. (Sudarsono)
(ysw)
Lihat Juga :