Belum Dapat Izin WHO, Vaksin Asal China Tak Bisa Cepat-Cepat Disuntikkan
Kamis, 19 November 2020 - 17:36 WIB
foto/dok
JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dipastikan tak dilaksanakan pada akhir Desember 2020. Hal tersebut lantaran vaksin Sinovac Ltd asal China belum bisa mendapatkan izin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait emergency use of authorization (EUA).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, penelitian medis ihwal pembuatan vaksin itu ada prosedur yang harus ditempuh. Salah satu persyaratannya, yaitu sebuah vaksin harus mendapatkan EUA dari WHO. ( Baca juga:Tak Hanya Mengandalkan Bio Farma, BPOM Lakukan Penjajakan dengan Pfizer )
"Mendapatkan EUA membutuhkan data-data terkait mutu, keamanan, dan khasiat vaksin. Bukan masalah cepat-cepatan tapi juga butuh data yang cukup sehingga menghasilkan analisis yang baik," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (19/11/2020).
Dia menyebut pihaknya akan memegang teguh standar prosedur yang telah ditetapkan sebelum nantinya vaksinasi resmi dijalankan di Tanah Air.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, penelitian medis ihwal pembuatan vaksin itu ada prosedur yang harus ditempuh. Salah satu persyaratannya, yaitu sebuah vaksin harus mendapatkan EUA dari WHO. ( Baca juga:Tak Hanya Mengandalkan Bio Farma, BPOM Lakukan Penjajakan dengan Pfizer )
"Mendapatkan EUA membutuhkan data-data terkait mutu, keamanan, dan khasiat vaksin. Bukan masalah cepat-cepatan tapi juga butuh data yang cukup sehingga menghasilkan analisis yang baik," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (19/11/2020).
Dia menyebut pihaknya akan memegang teguh standar prosedur yang telah ditetapkan sebelum nantinya vaksinasi resmi dijalankan di Tanah Air.
Lihat Juga :