KPK, BPN, dan PLN Sinergi Selamatkan Aset Negara di Sulsel

Kamis, 19 November 2020 - 20:56 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat sinergi dalam penyelamatan aset milik negara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) memperkuat sinergi dalam penyelamatan aset milik negara .

Saat ini, terdapat 14 kantor BPN kota/kabupaten yang telah bersinergi dengan PLN dalam pelaksanaan sertifikasi guna menyelamatkan dan mengamankan aset negara .



Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Bambang Priyono, saat menghadiri agenda Rapat Koordinasi Evaluasi Progres Sertifikasi PT PLN (Persero) di Provinsi Sulsel yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Selatan (UIP Sulbagsel).

"Kedepannya BPN akan lebih memperkuat sinergi dengan PLN dalam pelaksanaan penyelamatan dan pengamanan aset milik negara , pelaksanaan sertifikasi selama ini telah berjalan dengan baik tetapi perlu ditingkatkan agar seluruh aset dapat tersertifikat," kata Bambang, dalam sambutannya.

Baca Juga: PLN Fokus Wujudkan Keadilan Energi Lewat Pemerataan Infrastruktur Kelistrikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!