Menkeu Sebut Pertumbuhan Pajak Negatif 2,5%

Senin, 11 Mei 2020 - 11:06 WIB
Kementerian Keuangan mencatat pajak mencatatkan pertumbuhan negatif akibat tekanan ekonomi yag disebabkan pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa tekanan pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia telah menyebabkan pertumbuhan penerimaan pajak mencatatkan angka negatif.

"Pendapatan APBN 16,8%, tumbuh 7,7%, namun penerimaan pajak mengalami pertumbuhan negatif 2,5%," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam video conference KSSK, Senin (11/5/2020).

(Baca Juga: Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Terjun Bebas Akibat Pandemi)



Dia melanjutkan, penyerapan belanja negara pun mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,1%. Namun hal ini diiringi dengan pencatatan defisit sebesar Rp76,4 triliun. "Penyerapan belanja negara mencapai 17,8% atau tumbuh 0,1%, sementara defisit Rp76,4 triliun atau 0,45% PDB," tuturnya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan indikator ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Dan kita akan terus melakukan langkah-langkah dalam rangka pemulihan ekonomi. Saat ini terus dilakukan evaluasi setiap minggu oleh presiden melalui sidang kabinet," pungkasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More