Bisa Akibatkan Stagnasi Ekonomi, Kenaikan PPN 12% Dinilai Belum Waktunya

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB
loading...
Bisa Akibatkan Stagnasi...
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tahun depan dinilai belum tepat waktunya. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonom menganjurkan agar pemerintah menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 1 Januari 2025 menjadi 12% dari saat ini 11%. Kenaikan PPN ini dinilai belum tepat waktunya.

Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan, wacana pemerintah untuk menaikkan PPN akan menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi. "Sepertinya memang belum tepat waktunya," ujar Tauhid saat dihubungi, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga: Soal PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi Buta

Tauhid mengatakan, jika dipelajari dari kenaikan PPN tahun 2022-2023 dari 10% ke 11%, memang ada tambahan penerimaan negara di atas Rp100 triliun. Namun, kenaikan itu juga mengakibatkan stagnasi pertumbuhan ekonomi, terutama konsumsi masyarakat di tahun 2024. "Ini merupakan efek kenaikan PPN tahun sebelumnya," kata dia.

Oleh karena itu, Indef merekomendasikan agar pemerintah menunda terlebih dahulu kenaikan PPN sampai ekonomi dalam negeri cukup pulih dan hambatan dari ekonomi global masih bisa diantisipasi. Tauhid mengatakan, di banyak negara juga PPN tidak harus sebesar 12%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Rekomendasi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
10 Merek Baru GIIAS...
10 Merek Baru GIIAS 2026: Leapmotor sampai Truk Farizon, Siapa Saja?
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
Berita Terkini
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved