Ini Penyebab Pencairan PMN Masih Berjalan Lambat

Senin, 23 November 2020 - 13:31 WIB
Ilustrasi/Foto/Ist
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 yang dialokasikan total sebesar Rp45,051 triliun yang termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Anggaran tersebut sudah direalisasikan sebesar Rp16,95 triliun dari total Rp45,051 triliun hingga awal November 2020.



“Untuk PMN tunai Rp16,95 triliun (alokasi awal ditetapkan tahun 2019, sebelum Perpres 72), PMN (tunai) dalam rangka PEN Rp24,07 triliun dan PMN yang berasal dari non tunai (alokasi awal) Rp4,031 triliun. Total BUMN menerima PMN itu Rp45,051 triliun di tahun 2020 ini,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Meirijal Nur seperti dikutip Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

(Baca Juga : Penjelasan Kemenkeu Terkait Penyaluran PMN Non Tunai Bagi BUMN)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan pencairan beberapa PMN tidak bisa cepat karena masih proses legislasi. Namun, ia optimistis PMN dapat terserap seluruhnya tahun ini.

“Proses diskusi pada dasarnya untuk evaluasi sudah selesai, tapi proses legislasi dalam PP (peraturan pemerintah) masih berlangsung. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sebelum akhir Desember dan bisa direalisasikan,” harapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!