Panja Nyaris Rampung, Revisi UU Minerba Diklaim Tidak Buru-buru
Senin, 11 Mei 2020 - 13:43 WIB
Selain itu, imbuhnya, banyak pembahasan DIM juga masih sama sehingga tidak serta merta seluruhnya diubah. Anggota fraksi dari PDIP ini pun memastikan pembahasan RUU Minerba telah melibatkan antara DPR bersama pemerintah walaupun legislatif memiliki kuasa penuh mengubah UU.
"Kalau nanti ada yang salah atau kurang silahkan ditempuh melalui judicial review bukan melalui teror-teror lewat pesan whatsaap atau yang lainnya. Teror-teror seperti itu saya rasa tidak perlu, silahkan ditempuh melalui jalur hukum," tandasnya.
Pihaknya melaporkan kepada Komisi VII DPR di antaranya 938 DIM yang disampaikan pemerintah, 235 rumusan tetap, serta langsung disetujui 703 DIM yang dibahas dan disandingkan dengan UU lama. Adapun dari pembahasan 938 DIM tersebut, masih tersisa 29 DIM untuk dibahas kembali karena belum mecapai kesepakatan.
Sementara, 8 DIM perlu diharmonisasi kembali dan 2 DIM perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. "Tim sinkronaiasi akhirnya menyepakati setelah dilakukan terkait penyesuaian kewenangan pengelolaan pertambangan mineral, perizinan dan divestasi saham asing," kata dia.
"Kalau nanti ada yang salah atau kurang silahkan ditempuh melalui judicial review bukan melalui teror-teror lewat pesan whatsaap atau yang lainnya. Teror-teror seperti itu saya rasa tidak perlu, silahkan ditempuh melalui jalur hukum," tandasnya.
Pihaknya melaporkan kepada Komisi VII DPR di antaranya 938 DIM yang disampaikan pemerintah, 235 rumusan tetap, serta langsung disetujui 703 DIM yang dibahas dan disandingkan dengan UU lama. Adapun dari pembahasan 938 DIM tersebut, masih tersisa 29 DIM untuk dibahas kembali karena belum mecapai kesepakatan.
Sementara, 8 DIM perlu diharmonisasi kembali dan 2 DIM perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. "Tim sinkronaiasi akhirnya menyepakati setelah dilakukan terkait penyesuaian kewenangan pengelolaan pertambangan mineral, perizinan dan divestasi saham asing," kata dia.
(akr)
Lihat Juga :