Panja Nyaris Rampung, Revisi UU Minerba Diklaim Tidak Buru-buru

Senin, 11 Mei 2020 - 13:43 WIB
loading...
Panja Nyaris Rampung,...
Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat kerja (raker) membahas agenda pengambilan keputusan tingkat I guna mengesahkan Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 20029 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat kerja (raker) membahas agenda pengambilan keputusan tingkat I guna mengesahkan Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 20029 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Pembahasan tersebut melibatkan seluruh anggata Komisi VII DPR, Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba dan lima perwakilan pemerintah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Pertanggungjawaban Panja RUU Minerba sudah nyaris selesai kemudian dilaporkan kepada Komisi VII DPR RI," ujar Ketua Panja RUU Minerba Bambang Wuryanto saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Bambang mengklaim bahwa pembahasan terkait RUU Minerba tersebut tidak terlalu cepat seperti yang banyak telah dipersepsikan publik. Pasalnya Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Minerba telah telah sesuai mekanisme perundang-undangan dan telah disiapkan sejak 2016 lalu.

"Kalau dianggap terlalu cepat mereka kurang paham mekanisme pembahasan perundang-undangan. Mesti dipahami dulu jangan kemudian menghukum," ujar dia.

Selain itu, imbuhnya, banyak pembahasan DIM juga masih sama sehingga tidak serta merta seluruhnya diubah. Anggota fraksi dari PDIP ini pun memastikan pembahasan RUU Minerba telah melibatkan antara DPR bersama pemerintah walaupun legislatif memiliki kuasa penuh mengubah UU.

"Kalau nanti ada yang salah atau kurang silahkan ditempuh melalui judicial review bukan melalui teror-teror lewat pesan whatsaap atau yang lainnya. Teror-teror seperti itu saya rasa tidak perlu, silahkan ditempuh melalui jalur hukum," tandasnya.

Pihaknya melaporkan kepada Komisi VII DPR di antaranya 938 DIM yang disampaikan pemerintah, 235 rumusan tetap, serta langsung disetujui 703 DIM yang dibahas dan disandingkan dengan UU lama. Adapun dari pembahasan 938 DIM tersebut, masih tersisa 29 DIM untuk dibahas kembali karena belum mecapai kesepakatan.

Sementara, 8 DIM perlu diharmonisasi kembali dan 2 DIM perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. "Tim sinkronaiasi akhirnya menyepakati setelah dilakukan terkait penyesuaian kewenangan pengelolaan pertambangan mineral, perizinan dan divestasi saham asing," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Buka-bukaan Soal...
Bahlil Buka-bukaan Soal Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang
APKPI Dorong Peningkatan...
APKPI Dorong Peningkatan Keselamatan Kerja Pertambangan Minerba
Sah! Tri Winarno Resmi...
Sah! Tri Winarno Resmi Dilantik Bahlil Jadi Dirjen Minerba
Kementerian ESDM Anugerahi...
Kementerian ESDM Anugerahi PPA Trofi IUJP Terbaik di GMP Award 2023
Strategi Peningkatkan...
Strategi Peningkatkan Investasi Sektor Mineral dan Batubara di Tengah Gejolak Global
PETI Kian Massif, Ini...
PETI Kian Massif, Ini Rekomendasi Perhapi kepada Pemerintah
UU Minerba Disahkan,...
UU Minerba Disahkan, Wakil Ketua DPR Jamin Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Pertambangan
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Ratusan Mahasiswa Demo...
Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Sumbar, Tolak RUU Minerba dan Inpres Efisiensi Anggaran
Rekomendasi
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved