Mantap! Setoran Pajak Digital Melesat 306%

Senin, 23 November 2020 - 19:15 WIB
FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dari pengguna platform digital seperti Netflix, Spotify, Facebook, dan sebagainya terus meningkat.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan realisasi pajak digital di bulan Oktober meningkat 306% dari bulan September, yakni mencapai Rp297 miliar. "Sampai dengan akhir september untuk setoran 6 perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) asing yang sudah ditunjuk Rp97 miliar. Sampai bulan oktober 16 PMSE asing yang ditunjuk dan setoran sampai Oktober 2020 Rp297 miliar rupiah," kata Suryo dalam video virtual, Senin (23/11/2020).





Kata dia, kenaikan yang cukup signifikan itu disebabkan utamanya oleh PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut PPN semakin banyak. Untuk di bulan November, PMSE yang ditunjuk menjadi 24 platform, atau bertambah 8 platform dari bulan Oktober 2020. Lalu, di Desember juga akan bertambah lagi.

"Sementara penunjukkan pemungut terus dilakukan. sampai hari ini sudah ada 46 pemungut PMSE asing yang ditunjuk untuk pungut PPN. Jadi harapan besar. Kalau harapan besarnya tergantung volume transaksi dari masing-masing subjek pajak luar negeri yang ditunjuk," katanya.



Dia menambahkan adanya tambahan nominal, tergantung dengan besaran transaksi pengguna Netflix cs itu sendiri. "Harapan besar ada di November dan Desember. Karena saat ini yang akan setor di November sekitar 24 PMSE asing dan untuk Desemver ada 36 PMSE asing yang akan menyetor. Lalu, untuk pemungutan PPN atas transaksi jasa dan barang tidak berwujud dari luar pabean," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More