Menkeu Usul Tambahan Dana Bantuan Sosial Rp255,1 Triliun

Senin, 11 Mei 2020 - 14:13 WIB
Sebanyak 362 paket sembako dari Presiden RI disalurkan Kemensos RI di Kelurahan Cipinang, dalam rangka penanganan Covid-19 di Jakarta. Foto/SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menambah anggaran belanja untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp255,1 triliun. Belanja itu termasuk untuk sektor kesehatan, bantuan sosial, hingga dukungan dunia usaha.

"Belanja meningkat begitu besar untuk penanganan kesehatan, kemudian untuk tingkatkan bansos atau jaring pengaman sosial, bahkan dukungan bagi masyarakat terdampak kini hampir 60%-nya, dan dukungan dunia usaha, UMKM, agar terhindar dari situasi kebangkrutan massal,” ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Dia merinci anggaran tambahan sebesar Rp255,1 triliun diantaranya untuk bidang kesehatan Rp75 triliun, jaring pengaman sosial atau social safety net Rp110 triliun, serta dukungan dunia usaha, termasuk pajak dan bea masuk sebesar Rp70,1 triliun.

Selain itu, ada Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) untuk keluarga tidak mampu di desa sebesar Rp21,19 triliun, yang bersumber dari Dana Desa. Besaran BLT itu sebesar Rp600.000 per keluarga penerima manfaat selama tiga bulan.



"Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 8 Mei 2020 realisasi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp16,57 triliun, sementara realisasi penyaluran program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 14,45 triliun," katanya.

Dia juga telah menyiapkan program subsidi bunga untuk UMKM dan Ultra Mikro. Total anggaran untuk subsidi bunga adalah sebesar Rp34,15 triliun, dengan jumlah debitur penerima subsidi bunga sebanyak 60,66 juta rekening.

"Sementara total anggaran untuk anggaran penundaan pokok sebesar Rp285,09 triliun, dengan total outstanding kredit penerima subsidi bunga sebesar Rp1.601,75 triliun," katanya.

Sebagai informasi, dukungan bagi Usaha UMKM dengan stimulus kredit UMKM (BPR, Perbankan, dan Perusahaan Pembiayaan) yaitu subsidi bunga sebesar Rp27,26 triliun, dan Penundaan Angsuran sebesar Rp165,48 triliun.

Penerima manfaat dan besaran secara rinci yaitu BPR (1,62 juta debitur), Perbankan (20,02 juta debitur), dan Perusahaan Pembiayaan (6,76 juta debitur).

Selain itu, ada juga stimulus kredit UMKM, terdiri dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro (UMi), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), dan Pegadaian. Anggaran untuk subsidi bunga sebesar Rp6,40 triliun dan penundaan angsuran sebesar Rp105,74 triliun.
(ind)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More