Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token Lending KAVA

Kamis, 26 November 2020 - 14:40 WIB
Tokocrypto, pedagang aset kripto teregulasi di Indonesia mengumumkan kehadiran token KAVA di platformnya. KAVA merupakan token dari platform Kava Labs dan berfungsi sebagai peminjaman DeFi lintas chain. Foto/Dok
JAKARTA - Tokocrypto , pedagang aset kripto teregulasi di Indonesia mengumumkan kehadiran token KAVA di platformnya. KAVA merupakan token dari platform Kava Labs dan berfungsi sebagai peminjaman DeFi lintas chain yang memungkinkan pengguna meminjam stablecoin USDX serta menyetor berbagai aset kripto mereka untuk mulai mendapatkan imbal hasil.

“Diperdagangkannya KAVA di Tokocrypto sejalan dengan strategi kami dalam melakukan ekspansi pasar. Terlebih, publik Indonesia memiliki sejarah panjang dalam hal pinjam meminjam, misalnya peer to peer lending yang saat ini menjadi salah satu solusi keuangan. Kava memberikan opsi integrasi yang terdesentralisasi dari lending platform berbasis blockchain," kata VP Global BD Kava Labs, Aaron Choi.



(Baca Juga: Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token SANDBOX )

Keunikan dari Kava sendiri terletak pada proses peminjaman yang terdesentralisasi layaknya beberapa platform Decentralized Finance (DeFi) lainnya, namun dapat dilakukan secara lintas chain. Hal ini dapat dimungkinkan berkat teknologi blockchain generasi terbaru bernama Cosmos yang membuat para pengguna Kava Labs dapat menyimpan beragam aset kripto utama seperti Bitcoin (BTC), Ripple (XRP, hingga Binance Coin (BNB). Namun untuk proses penyimpanan lintas chain saat ini hanya dapat dilakukan dalam jaringan Binance Chain (BEP2).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!