'Sadisnya' Luhut, Bakal Santet Erick Jika Kurangi Anggaran PEN
Jum'at, 27 November 2020 - 18:47 WIB
Untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ditetapkan sebesar Rp5,6 triliun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rp1,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp1,5 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp224 miliar.
Disusul, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp849 miliar. Kemudian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp102 miliar, Badan SAR Nasional (Basarnas) Rp2,4 triliun, Polri senilai Rp2,8 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp4,9 triliun, dan terakhir TVRI dengan dana yang diusulkan mencapai Rp1,3 triliun.
(Baca Juga: Di Hadapan para CEO Global, Erick Thohir Beberkan Siasat 'Tiga Indonesia')
Sebagian anggaran tersebut juga direalisasikan kementerian dan lembaga untuk mendoring pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Tak hanya anggaran untuk sektor pariwisata, Pemerintah juga akan mendorong kinerja pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tahun depan. "Insentif untuk pelaku usaha pariwisata, termasuk juga UMKM, ini juga menjadi sebuah kelanjutan untuk di tahun depan," paparnya.
Disusul, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp849 miliar. Kemudian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp102 miliar, Badan SAR Nasional (Basarnas) Rp2,4 triliun, Polri senilai Rp2,8 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp4,9 triliun, dan terakhir TVRI dengan dana yang diusulkan mencapai Rp1,3 triliun.
(Baca Juga: Di Hadapan para CEO Global, Erick Thohir Beberkan Siasat 'Tiga Indonesia')
Sebagian anggaran tersebut juga direalisasikan kementerian dan lembaga untuk mendoring pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Tak hanya anggaran untuk sektor pariwisata, Pemerintah juga akan mendorong kinerja pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tahun depan. "Insentif untuk pelaku usaha pariwisata, termasuk juga UMKM, ini juga menjadi sebuah kelanjutan untuk di tahun depan," paparnya.
(fai)
Lihat Juga :