Penyelundupan Benih Lobster di Era Susi Pudjiastuti Dibongkar Effendi Gazali
Selasa, 01 Desember 2020 - 16:55 WIB
“Pada 2019 saja, Menteri KKP waktu itu masih Bu Susi, tapi ini tidak menuju ke nama tertentu ya, pada tahun itu PPATK mengatakan bahwa pencucian uang dari ekspor lobster ilegal atau penyelundupan, karena di zaman Bu Susi benih lobster tidak boleh diekspor, nilai pencucian uangnya mencapai Rp900 miliar,” kata Effendi.
(Baca juga : Tragis! Maradona Jatuh, Kepala Terbentur, Ditinggal Sendiri sebelum Meninggal )
Terkait hal itu, kata Effendi, dirinya telah melakukan riset langsung ke Vietnam, negara yang disebut-sebut menjadi pembeli utama ekspor lobster ilegal dari Indonesia. Benar saja, di sana Effendi menemukan fakta setiap harinya pengimpor di Vietnam menyerap benur hingga satu juta ekor per hari dari Indonesia.
“Vietnam tidak mau menyebut itu selundupan, karena mereka membeli benur itu dari Singapura. Jadi dari Indonesia yang diselundupkan itu totalnya setahun mencapai 360 juta benih lobster,” kata dia.
(Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ditantang Debat Ekspor Benih Lobster, Effendi Gazali: Ayo di Mana! )
(Baca juga : Tragis! Maradona Jatuh, Kepala Terbentur, Ditinggal Sendiri sebelum Meninggal )
Terkait hal itu, kata Effendi, dirinya telah melakukan riset langsung ke Vietnam, negara yang disebut-sebut menjadi pembeli utama ekspor lobster ilegal dari Indonesia. Benar saja, di sana Effendi menemukan fakta setiap harinya pengimpor di Vietnam menyerap benur hingga satu juta ekor per hari dari Indonesia.
“Vietnam tidak mau menyebut itu selundupan, karena mereka membeli benur itu dari Singapura. Jadi dari Indonesia yang diselundupkan itu totalnya setahun mencapai 360 juta benih lobster,” kata dia.
(Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ditantang Debat Ekspor Benih Lobster, Effendi Gazali: Ayo di Mana! )
Lihat Juga :