Dampak Luar Biasa Fintech Bikin Staf Khusus Sri Mulyani Nengok
Selasa, 01 Desember 2020 - 21:33 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) , menyebut industri teknologi keuangan (Financial Technology/Fintech) sudah berkembang pesat di Tanah Air. Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, Fintech adalah teknologi pembayaran yang memungkinkan ekonomi digital itu bisa difasilitasi dengan baik ini.
"Maka itu, Fintech menjadi sesuatu yang perlu dicermati karena dampak yang luar biasa bagi kita untuk pembayaran yang dipermudah," ujar Yustinus dalam webinar dies natalis Universitas Trisakti di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
(Baca Juga: Fintech di Indonesia Terus Mengejar Negeri Singa )
Kemudian lanjut dia, jumlah fintech di Indonesia semakin besar, dimana saat ini sudah ada 362 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dan kontribusi fintech ini sudah sangat besar yaitu mencapai Rp1.094 triliun di 2024.
"Dan di tahun 2021 kita akan mencapai sekitar Rp740 triliun. Artinya ini sudah dua setengah kali lipat dari kondisi 3 tahun lalu," tandas dia.
(Baca Juga: Jokowi Mengakui Kontribusi Fintech, Penyaluran Pinjaman Capai Rp9,87 Triliun )
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengaku gembira dengan perkembangan industri teknologi keuangan (Financial Technology/Fintech) di Tanah Air. Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir, industri ini menunjukan perkembangan yang sangat cepat.
Dalam empat tahun terakhir penyelenggara fintech yang berbadan hukum di Indonesia mencapai hampir 500 penyelenggara. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai bentuk dan layanan.
"Perkembangan ini tentunya sangat signifikan, karena pada tahun 2016 hanya sekitar 24 penyelenggara fintech berbadan hukum yang terdaftar," ujarnya dalam acara penutupan Indonesia Fintech Summit 2020.
"Maka itu, Fintech menjadi sesuatu yang perlu dicermati karena dampak yang luar biasa bagi kita untuk pembayaran yang dipermudah," ujar Yustinus dalam webinar dies natalis Universitas Trisakti di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
(Baca Juga: Fintech di Indonesia Terus Mengejar Negeri Singa )
Kemudian lanjut dia, jumlah fintech di Indonesia semakin besar, dimana saat ini sudah ada 362 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dan kontribusi fintech ini sudah sangat besar yaitu mencapai Rp1.094 triliun di 2024.
"Dan di tahun 2021 kita akan mencapai sekitar Rp740 triliun. Artinya ini sudah dua setengah kali lipat dari kondisi 3 tahun lalu," tandas dia.
(Baca Juga: Jokowi Mengakui Kontribusi Fintech, Penyaluran Pinjaman Capai Rp9,87 Triliun )
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengaku gembira dengan perkembangan industri teknologi keuangan (Financial Technology/Fintech) di Tanah Air. Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir, industri ini menunjukan perkembangan yang sangat cepat.
Dalam empat tahun terakhir penyelenggara fintech yang berbadan hukum di Indonesia mencapai hampir 500 penyelenggara. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai bentuk dan layanan.
"Perkembangan ini tentunya sangat signifikan, karena pada tahun 2016 hanya sekitar 24 penyelenggara fintech berbadan hukum yang terdaftar," ujarnya dalam acara penutupan Indonesia Fintech Summit 2020.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda