Konsensus Global Belum Sepakat, Sri Mulyani Tegaskan Tetap Pungut Pajak Digital

Selasa, 01 Desember 2020 - 22:43 WIB
"Ini bisa saja dijadikan bahan sebagai teman-teman pajak untuk pemungutan PPh," terangnya.

(Baca Juga: Konsensus Global Pajak Digital Tertunda, Ini Respons Sri Mulyani )

Ia berharap adanya global taxation agreement akan jauh lebih baik, karena memberikan kepastian. Namun kalau tidak ada, bukan berarti pemerintah tidak bisa lakukan pungutan perpajakan.

"Pemerintah Indonesia akan tetap melakukan pemungutan sesuai peraturan UU yang dimiliki," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!