Konsensus Global Belum Sepakat, Sri Mulyani Tegaskan Tetap Pungut Pajak Digital

Selasa, 01 Desember 2020 - 22:43 WIB
loading...
Konsensus Global Belum...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa pemerintah akan tetap memungut pajak penghasilan (PPh) atas pajak transaksi elektronik (PTE) pada perusahaan asing yang ada di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa pemerintah akan tetap memungut pajak penghasilan (PPh) atas pajak transaksi elektronik (PTE) pada perusahaan asing yang ada di Indonesia, meskipun tidak agreement.

"Kita tetap lakukan pemungutan PPN. Walaupun untuk agreement tidak dibutuhkan, kita tetap melakukan hak pemajakan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Strategi Implementasi APBN 2021, Selasa (1/12/1010).

(Baca Juga: Youtuber Diingatkan Bayar Pajak, Sri Mulyani: untuk Negara Kita )

Ia menjelaskan, bahwa saat pemerintah sudah bisa mendapatkan PPN tersebut. Hal itu didukung adanya Undang-undang (UU) Cipta Kerja maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

"Ini bisa saja dijadikan bahan sebagai teman-teman pajak untuk pemungutan PPh," terangnya.

(Baca Juga: Konsensus Global Pajak Digital Tertunda, Ini Respons Sri Mulyani )

Ia berharap adanya global taxation agreement akan jauh lebih baik, karena memberikan kepastian. Namun kalau tidak ada, bukan berarti pemerintah tidak bisa lakukan pungutan perpajakan.

"Pemerintah Indonesia akan tetap melakukan pemungutan sesuai peraturan UU yang dimiliki," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11 Triliun, PMSE dan Kripto Terkumpul Rp39,36 Triliun
Pengguna ChatGPT Kena...
Pengguna ChatGPT Kena PPN 11%, Begini Penjelasan Ditjen Pajak
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Berita Terkini
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved