Babak Baru SKK Migas ke Depan: Ngurus Energi Baru Terbarukan

Kamis, 03 Desember 2020 - 10:00 WIB
FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pindah jalur mengurus energi baru terbarukan (EBT) tidak hanya sektor migas. Pasalnya EBT merupakan energi masa depan dalam upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga menegaskan, peranan SKK Migas untuk mendukung program pertumbuhan ekonomi baik dari hulu migas maupun energi lainnya sebagai sumber penerimaan negara. Namun juga sebagai lokomotif pergerakan perekonomian Indonesia itu sendiri. "Diharapkan energi baru dan terbarukan dapat tumbuh dari data Rencana Umum Energi Nasional Sektor Migas, tetap perlu tumbuh lebih dari 2 kali lipat," ujar Airlangga, dalam gelaran IOG 2020, Kamis (3/12/2020).



Dalam kesempatan itu, Arilangga juga menegaskan bahwa industri migas setiap tahunnya bisa berinvestasi sebesar 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dengan faktor multiplier effect yang bisa mencapai 1,6 kali dengan penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi. Karena itu, dia mengapresiasi keberhasilan industri migas dalam mengaplikasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Di mana, beleid ini dinilai membuat industri berbahan baku gas menjadi lebih kompetitif.

Dengan demikian untuk memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA), pemerintah mendengarkan masukan dan mendukung dengan kebijakan ekonomi yang diperlukan. "Saya berharap kegiatan (IOG 2020) dapat menghasilkan solusi bagi kepentingan kita semua agar target pemulihan ekonomi dapat tercapai, semoga usaha yang kita lakukan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujar dia.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More