Menkeu Sebut 451.026 Perusahaan Minta Diskon Pajak

Kamis, 03 Desember 2020 - 18:29 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan berbagai insentif pajak untuk membantu pelaku usaha bertahan selama pandemi Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan ada 451.026 wajib pajak yang mengajukan untuk mendapat insentif.

"Saat ini sudah lebih dari 451.026 pemohon atau wajib pajak yang meminta untuk mendapatkan insentif perpajakan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (3/12/2020).



(Baca juga: Genjot Realisasi Investasi, Insentif Pajak Perlu Didorong )

Kata dia mayoritas pemohon untuk insentif adalah pengusaha di sektor perdagangan yang memang mengalami tekanan cukup dalam selama pandemi. Meski begitu ada sektor lain yang juga mengajukan permohonan untuk mendapat insentif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!