Pekerja Ditolak Taiwan, Kemnaker Sebut Ada Kemungkinan Tertular Covid di Pesawat

Jum'at, 04 Desember 2020 - 20:54 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sangat menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan oleh otoritas Taiwan mengenai penangguhan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara itu akibat ditemukannya PMI yang terkena Covid-19. Namun Pemerintah Indonesia dapat memahami kebijakan yang diambil oleh pihak Taiwan.

Kemnaker pun telah mengambil langkah-langkah, yaitu berkomunikasi dengan pihak TETO (Taipei Economic And Trade Office) dan melakukan penelusuran atau investigasi terhadap P3MI yang telah menempatkan PMI covid-19 dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait (BP2MI dan Kemkes). ( Baca juga:Hadapi 'Intimidasi' China, Taiwan Klaim Dapat Dukungan AS )



Investigasi dilaukan guna memastikan apakah proses penempatan yang dilakukan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) telah sesuai dengan pedoman di KepMenaker No. 294/2020 tentang pelaksanaan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru. Salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut adalah setiap CPMI yang akan diberangkatkan wajib melakukan test PCR pada sarana kesehatan (sarkes) yang dirujuk oleh KemKes.

"Jika terbukti P3MI tidak melakukan proses penempatan sesuai pedoman, maka sudah tentu akan kami kenakan sanksi sesuai aturan," ujar Direktur Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana di Jakarta, Jumat(4/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!