Indonesia Target Bebas Truk Odol 1 Januari 2023
Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:11 WIB
Penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan nasional dan jalan tol akan kembali ditegakkan sekaligus untuk menyongsong program Indonesia Bebas ODOL 2023. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan nasional dan jalan tol. Langkah ini akan kembali ditegakkan sekaligus untuk menyongsong program Indonesia Bebas ODOL 2023. Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Risal Wasal juga menyatakan, optimis Indonesia bisa bebas truk ODOL pada 1 Januari 2023
“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga tahun 2025, namun sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023,” jelas Risal di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
(Baca Juga: Libur Panjang Dipangkas, Kemenhub Siapkan SE Aturan Kendaraan Barang )
Tingginya angka pelanggaran muatan maupun kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL juga semakin memperkuat alasan untuk menindak segera pelanggaran ODOL.
“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga tahun 2025, namun sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023,” jelas Risal di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
(Baca Juga: Libur Panjang Dipangkas, Kemenhub Siapkan SE Aturan Kendaraan Barang )
Tingginya angka pelanggaran muatan maupun kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL juga semakin memperkuat alasan untuk menindak segera pelanggaran ODOL.
Lihat Juga :