Hashim Djojohadikusumo Sebut Susi Keliru, Abilindo: Larang Ekspor Benur Kebijakan Ngawur

Sabtu, 05 Desember 2020 - 22:30 WIB
Kebijakan larangan ekspor benih lobster eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti kembali menjadi bola panas usai Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal kasus suap ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Meskipun, Permen Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia tersebut sudah direvisi oleh Edhy Prabowo saat awal memimpin KKP. Di mana, hasil revisi tersebut tertuang dalam Permen Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Indonesia.

(Baca Juga: Kepada Edhy Prabowo, Hashim Djojohadikusumo: Saya Usulkan, Berikanlah Izin Sebanyak-banyaknya )

Namun, jejak penerbitan beleid yang dilakukan pemilik PT ASI Pujiastuti Aviation kembali diungkit. Misalnya, pada jumat lalu, Adik Kandung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, kebijakan larangan ekspor benih lobster merupakan suatu keliru.

Menurut dia, apabila ekspor benih lobster bisa dilakukan, Indonesia akan menjadi negara terkuat untuk produk kelautan. "Jadi melihat hal itu banyak orang bilang Indonesia itu berpotensi superpower produk kelautan. Kita yang besar, bukan Vietnam! Kebijakan menteri lama ini keliru," ujar dia dalam konferensi pers kemarin.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More