BEI Ingatkan 53 Perusahaan yang Mangkir Laporan Keuangan
Selasa, 08 Desember 2020 - 09:07 WIB
Kemudian, satu perusahaan tercatat terlambat menyampaikan rencana audit oleh Akuntan Publik (dikenakan Peringatan Tertulis I), 10 perusahaan tercatat akan menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 September 2020 yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik.
(Baca juga: IHSG Hari Ini Diramal Sentuh 6.000, Cek 5 Saham yang Layak Diburu )
Lalu, lima perusahaan tercatat akan menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 September 2020 yang diaudit oleh Akuntan Publik dan satu perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Juni belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim (dikenakan Peringatan Tertulis I).
Kemudian, terdapat 111 emisi tercatat di bursa yang tidak wajib menyampaikan laporan keuangan, dengan rincian lima perusahaan tercatat di Papan Akselerasi, 49 perusahaan tercatat yang hanya mencatatkan Obligasi dan Sukuk, 46 Reksa Dana KIK (ETF), 3 DIRE KIK, 1 DINFRA, 5 EBA KIK, 1 Obligasi dan EBA SP dan 1 DJPPR.
(Baca juga: IHSG Hari Ini Diramal Sentuh 6.000, Cek 5 Saham yang Layak Diburu )
Lalu, lima perusahaan tercatat akan menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 September 2020 yang diaudit oleh Akuntan Publik dan satu perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Juni belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim (dikenakan Peringatan Tertulis I).
Kemudian, terdapat 111 emisi tercatat di bursa yang tidak wajib menyampaikan laporan keuangan, dengan rincian lima perusahaan tercatat di Papan Akselerasi, 49 perusahaan tercatat yang hanya mencatatkan Obligasi dan Sukuk, 46 Reksa Dana KIK (ETF), 3 DIRE KIK, 1 DINFRA, 5 EBA KIK, 1 Obligasi dan EBA SP dan 1 DJPPR.
(ind)
Lihat Juga :