Pengawasan Internal Pemerintah Lemah Jadi Celah Korupsi Bansos

Selasa, 08 Desember 2020 - 12:34 WIB
"Tinggal ditransfer. Saya lihat sudah digunakan, tapi kenapa skema konvensional ini diteruskan. Kalau pada awal pandemi darurat bisa dimaklumi, tapi jangan dibiarkan terus," tuturnya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan enam orang, yaitu MJS, WG, AIM, HS, SN, dan SJY dan menetapkan lima orang tersangka.

Tiga tersangka yang diduga sebagai penerima suap adalah JPB atau Menteri Sosial Juliari P Batubara, MJS atau Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, dan AW. Sementara dua orang yang diduga memberikan hadiah adalah AIM atau Ardian dan HS atau Harry Sidabuke. Keduanya adalah pihak swasta.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!