Sri Mulyani Proyeksi Defisit APBN 2021 Capai 4,17%
Selasa, 12 Mei 2020 - 20:10 WIB
JAKARTA - Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang disampaikan kepada DPR, diproyeksi defisit APBN tahun depan akan melebar hingga 4%. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan defisit anggaran pada tahun depan ditargetkan pada kisaran 3,21-4,17% terhadap produk domestik bruto (PDB) serta rasio utang pada kisaran 36,67 - 37,97% terhadap PDB.
"Kebijakan makro-fiskal pada tahun depan dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (12/5/2020)
Defisit pembiayaan lebih dari 3% ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 1 tahun 2020 yang memperbolehkan defisit anggaran hingga 5% akibat penanganan Covid-19.
Dalam sidang paripurna DPR, pemerintah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021. Diterangkan Menkeu bahwa hal ini agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian.
"Karena kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi," katanya
Menkeu juga menekankan pembiayaan pada 2021 pun dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman. "Pemerintah terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya," pungkasnya.
"Kebijakan makro-fiskal pada tahun depan dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (12/5/2020)
Defisit pembiayaan lebih dari 3% ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 1 tahun 2020 yang memperbolehkan defisit anggaran hingga 5% akibat penanganan Covid-19.
Dalam sidang paripurna DPR, pemerintah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021. Diterangkan Menkeu bahwa hal ini agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian.
"Karena kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi," katanya
Menkeu juga menekankan pembiayaan pada 2021 pun dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman. "Pemerintah terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda