BPD Harus Berani Cegah Intervensi Luar, Perkuat Juga Anti Pencucian Uang
Selasa, 08 Desember 2020 - 17:48 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta, Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjauhkan diri dari kepentingan kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usahanya. Dia juga mendorong BPD untuk berani mencegah intervensi dari berbagai pihak yang dapat melanggar prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan integritas sistem keuangan.
“BPD bisa menjadi pelopor pencegahan korupsi di level daerah,” kata Firli secara virtual di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
(Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi, OJK Beri 'Tepuk Tangan' untuk BPD )
Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menekankan, bahwa BPD sepatutnya terus meningkatkan efektivitas implementasi program anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Dimana hal itu mencakup penerapan Prinsip Mengenali pengguna Jasa.
(Baca Juga: OJK Beri Sejumlah Catatan untuk Pengembangan BPD )
Mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London ini juga menjelaskan, lima pilar penerapan program APU-PPT, yang meliputi pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian intern, sistem manajemen informasi, dan sumber daya manusia dan pelatihan.
"Yang krusial juga, pelaporan yang wajib disampaikan BPD kepada PPATK untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” kata Dian.
“BPD bisa menjadi pelopor pencegahan korupsi di level daerah,” kata Firli secara virtual di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
(Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi, OJK Beri 'Tepuk Tangan' untuk BPD )
Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menekankan, bahwa BPD sepatutnya terus meningkatkan efektivitas implementasi program anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Dimana hal itu mencakup penerapan Prinsip Mengenali pengguna Jasa.
(Baca Juga: OJK Beri Sejumlah Catatan untuk Pengembangan BPD )
Mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London ini juga menjelaskan, lima pilar penerapan program APU-PPT, yang meliputi pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian intern, sistem manajemen informasi, dan sumber daya manusia dan pelatihan.
"Yang krusial juga, pelaporan yang wajib disampaikan BPD kepada PPATK untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” kata Dian.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda