OJK Beri Sejumlah Catatan untuk Pengembangan BPD

Selasa, 08 Desember 2020 - 16:46 WIB
loading...
OJK Beri Sejumlah Catatan untuk Pengembangan BPD
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki beberapa catatan terkait perkembangan bank pembangunan daerah (BPD). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki beberapa catatan terkait perkembangan bank pembangunan daerah (BPD) . Poin pertama, BPD harus menjunjung tinggi tata kelola (governance) dan integritas.

"Ini adalah pertama yang harus digarisbawahi, dicatat dan tidak boleh dilupakan. Karena apa? Karena berdasarkan privilege tadi itu tidak ada maknanya kalau governance dan integritas ini dilupakan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara virtual di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

(Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi, OJK Beri 'Tepuk Tangan' untuk BPD)

Menurut dia, governance dan integritas salah satu kunci penting karena bisnis perbankan merupakan bisnis kepercayaan. Wimboh menegaskan, keistimewaan BPD bisa hilang jika kepercayaan masyarakat hilang.
"Kalau itu tidak ada, privilage tidak ada, maka akan hilang sehingga BPD akan sulit berkembang," tandasnya.

Kedua, profesionalitas. Wimboh menyebut, BPD bisa bertahan di daerah dengan berbagai keistimewaan yang dimiliki. Namun, tanpa adanya profesionalitas, maka hal istimewa itu juga tidak akan ada gunanya.

"Jadi integritas nomor satu dan profesionalitas itu harus. Sehingga pengembangan sumber daya manusia BPD menjadi sangat penting. Sebab persaingan ini sudah semakin ketat," jelas Wimboh.

Dia menyebut, meskipun memiliki lokasi di daerah, BPD bisa saja tidak dapat bersaing dengan baik jika profesionalitas tidak teruji. "Nah profesionalitas ini penting untuk bisa menelurkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kita bisa marketing dengan baik, kita juga bisa melakukan pekerjaan lebih efisien dan ini sangat diperlukan," tegasnya.

(Baca Juga: Dihadang Pandemi, Kinerja Bank BPD Tetap Moncer)

Ketiga, kemampuan permodalan. Tanpa kemampuan permodalan yang cukup, maka BPD sulit menghasilkan produk-produk terbatas, dan pada akhirnya juga tidak bisa berkembang.

"Kita punya komitmen bersama bagaimana mengangkat BPD dengan fungsinya sebagai bank pembangunan daerah, namun di lain pihak juga harus tetap menjaga governance dan integritas, mematuhi seluruh perundang-undangan yang berlaku, ini semua patut kita garisbawahi," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)