BPD Harus Berani Cegah Intervensi Luar, Perkuat Juga Anti Pencucian Uang

Selasa, 08 Desember 2020 - 17:48 WIB
(Baca Juga: OJK Beri Sejumlah Catatan untuk Pengembangan BPD )

Mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London ini juga menjelaskan, lima pilar penerapan program APU-PPT, yang meliputi pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian intern, sistem manajemen informasi, dan sumber daya manusia dan pelatihan.

"Yang krusial juga, pelaporan yang wajib disampaikan BPD kepada PPATK untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” kata Dian.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!