J.P. Morgan Ramal Ekonomi RI Tumbuh 4%, Airlangga: Vaksin dan Omnibus Law Key Market Drivers

Rabu, 09 Desember 2020 - 19:40 WIB
Perekonomian Indonesia 2021 menurut J.P. Morgan diperkirakan tumbuh sebesar 4%. Menko Airlangga menerangkan, vaksinasi akan menyelesaikan 2 persoalan sekaligus, kesehatan dan kepercayaan publik. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi optimisme perekonomian Indonesia 2021 sebagaimana dirilis oleh J.P. Morgan. Perekonomian Indonesia 2021 menurut J.P. Morgan diperkirakan tumbuh sebesar 4% didukung oleh konsumsi sebesar 2,2%, investasi 1,2%, dan net ekspor sebesar 0,7%.

J.P. Morgan juga memproyeksikan, aliran dana asing akan kembali ke Indonesia didorong oleh sentimen positif, yaitu perkembangan vaksin sebagai key market drivers, dan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja sebagai reformasi kebijakan terbesar sejak 1998, yang bertujuan untuk mendorong Foreign Direct Investment (FDI) dan transformasi Indonesia menuju ke negara manufaktur di Asia dan hub technology.

“Sumber dari persoalan adalah masalah kesehatan, dimana kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan (sosial dan ekonomi) menurun, sehingga game-changernya adalah vaksiniasi. Vaksinasi akan menyelesaikan 2 persoalan sekaligus, kesehatan dan kepercayaan publik untuk kembali beraktivitas dan berkegiatan sosial," ujar Menko Airlangga.

(Baca Juga: Ada Vaksin, Menko Airlangga Pede Konsumsi Bakal Menyeruak )



"Dengan hadirnya vaksin 1,2 juta dosis di Indonesia (salah satu negara di ASEAN yang pertama mendapat vaksin), memberikan harapan dan kepercayaan masyarakat, karena Pemerintah berhasil mendapatkan akses terhadap vaksin yang sudah dirintis sejak awal pandemi di Maret 2020 yang lalu," sambungnya.

Di sisi lain, pelaksanaan Undang-undang (UU) Cipta Kerja merupakan reformasi struktural yang sudah lama ditunggu dan diyakini sebagai akselerator pertumbuhan perekonomian Indonesia, yang salah satu tujuan utamanya untuk mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha dan investasi.

“Penciptaan lapangan kerja sangat mendesak untuk dilakukan, karena 70 juta dari 130 juta angkatan kerja di Indonesia masih bekerja di sektor informal. Apalagi Indonesia memiliki potensi Bonus Demografi dalam 10 – 15 tahun ke depan, sehingga peningkatan investasi sangat penting untuk penciptaan lapangan kerja,” papar Menko Airlangga.

Pelaku pasar meyakini implementasi Undang-undang Cipta Kerja akan memberikan banyak kemudahan berusaha dan kepastian pengelolaan investasi hingga tingkat pemerintah daerah.

Saat ini penyusunan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Kerja terus dilakukan dengan membuka partisipasi masyarakat dan stakeholders dan seluas-luasnya. Dukungan koordinasi yang kuat antara parlemen dan pemerintah, juga menjadi kunci dalam keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More